Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Padang Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan

Kompas.com - 15/09/2020, 14:40 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat masih mengizinkan warga menggelar pesta pernikahan, meskipun saat ini angka positif Covid-19 terus meningkat.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang, jumlah positif Covid-19 berjumlah 1.760 orang sedangkan jumlah yang sembuh sebanyak 1.142 orang.

"Sesuai perda Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kegiatan keramaian diperbolehkan asal mematuhi protokol kesehatan, " ujar Kepala BPBD Kota Padang, Barlius melalui telepon, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Pulang dari Jakarta, Anggota DPRD Sumbar Positif Covid-19

Lebih jauh dikatakan oleh Barlius, selama kegiatan acara pesta pernikahan harus mematuhi protokol kesehatan, seperti tamu undangan harus memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur jarak.

"Pesta pernikahan tidak perlu dilakukan secara meriah atau mengundang orang banyak di kondisi seperti saat ini. Cukup mengundang orang terdekat saja, " paparnya.

Jika pesta pernikahan tetap digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi.

"Sanksinya bisa pencabutan rekomendasi dan yang tertinggi itu akan dibubarkan acaranya, " paparnya.

Sebelumnya sejumlah daerah mengeluarkan imbauan pelarangan pergelaran pesta pernikahan seperti Kabupaten Agam dan Padang Panjang.

Baca juga: Sumbar Sediakan Penghargaan bagi Warga yang Berjasa Cegah Covid-19

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com