KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyiapkan peraturan gubernur menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardi Jelamu mengatakan, peraturan gubernur itu mengatur sanksi untuk warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Dalam Peraturan Gubernur itu, akan ada sanksi yang tegas terhadap masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan," ungkap Marius kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020) pagi.
Pergub tersebut akan keluar dalam waktu dekat. Ia berharap, masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selain menyiapkan pergub tersebut, Pemprov NTT memperketat pengawasan di pintu masuk bandara dan pelabuhan.
Baca juga: Hanya Bisa Diakses Pesawat Kecil, Kabupaten Puncak, Papua, Masih Bebas dari Covid-19
Sebab, kata Marius, ada kecenderungan virus corona dibawa masyarakat yang datang dari luar NTT.
Kini, masyarakat dari luar daerah harus membawa hasil rapid test dan tes swab. Sehingga, Pemprov NTT bisa mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena naiknya kurva statistik penyebaran virus corona akibat orang dari luar yang masuk ke NTT," ujar dia.
Pemprov NTT kata Marius, juga mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota menerapkan hal yang sama.
"Anjuran kami kepada seluruh masyarakat di NTT agar punya kesadaran mematuhi protokol kesehatan. Karena kesadaran itu jauh lebih penting," kata Marius.
Didominasi pelaku perjalanan
Sebanyak 39 kasus positif Covid-19 tercatat di NTT pada Senin (14/9/2020). Sebanyak 38 kasus dari Kabupaten Ende dan satu kasus dari Kabupaten Flores Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Mese Ataupah mengatakan, 22 dari 38 kasus positif di Kabupaten Ende merupakan pelaku perjalanan dari Denpasar ke Kupang.
Sementara 16 kasus lain merupakan transmisi lokal.
"Kalau satu orang dari Kabupaten Flores Timur itu, merupakan pelaku perjalanan dari Makassar ke Larantuka," kata Mese di Kupang, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Terjaring Operasi Yustisi, Ibu Ini Kebingungan Tetap Kena Denda meski Pakai Masker
Puluhan kasus di Kabupaten Ende itu diketahui setelah Pemprov NTT memeriksa 188 spesimen dari tiga kabupaten dan satu kota.
Saat ini, terdapat 276 kasus positif Covid-19 di NTT hingga Senin.
Rinciannya, 173 pasien sembuh dan lima orang meninggal.
Mese menyebut, jumlah yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit dan lokasi karantina terpusat yakni 98 orang.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat NTT, untuk taat pada protokol Covid-19 yang telah dikeluarkan pemerintah," kata Mese.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.