KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyiapkan peraturan gubernur menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardi Jelamu mengatakan, peraturan gubernur itu mengatur sanksi untuk warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Dalam Peraturan Gubernur itu, akan ada sanksi yang tegas terhadap masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan," ungkap Marius kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020) pagi.
Pergub tersebut akan keluar dalam waktu dekat. Ia berharap, masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selain menyiapkan pergub tersebut, Pemprov NTT memperketat pengawasan di pintu masuk bandara dan pelabuhan.
Baca juga: Hanya Bisa Diakses Pesawat Kecil, Kabupaten Puncak, Papua, Masih Bebas dari Covid-19
Sebab, kata Marius, ada kecenderungan virus corona dibawa masyarakat yang datang dari luar NTT.
Kini, masyarakat dari luar daerah harus membawa hasil rapid test dan tes swab. Sehingga, Pemprov NTT bisa mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena naiknya kurva statistik penyebaran virus corona akibat orang dari luar yang masuk ke NTT," ujar dia.
Pemprov NTT kata Marius, juga mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota menerapkan hal yang sama.
"Anjuran kami kepada seluruh masyarakat di NTT agar punya kesadaran mematuhi protokol kesehatan. Karena kesadaran itu jauh lebih penting," kata Marius.