KUPANG, KOMPAS.com - D (32), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menikam MS (30) menggunakan sebilah pisau.
Akibat ditikam di bagian leher, MS harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
"Kasus penikaman itu akibat pelaku D cemburu dengan MS," ungkap Kasubag Humas Polres Flores Timur Ipda Piter Sogen, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2020) pagi.
Piter menuturkan, peristiwa penikaman itu terjadi di indekos milik MS di Desa Lewoloba, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur.
Baca juga: Cemburu, Pemuda Bunuh Anak Pacarnya dengan Digantung di Pohon Sawit
Kejadian bermula ketika D mencurigai suaminya memiliki hubungan khusus dengan MS.
Karena cemburu, D lalu mendatangi indekos MS.
Saat tiba, keduanya langsung terlibat pertengkaran sengit.
D yang saat itu memegang pisau, lalu menikam ke arah leher MS sehingga mengakibatkan korban terluka.
Usai menikam MS, D kemudian melarikan diri dengan membawa pisau.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu, lalu membawa MS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka.
Namun, karena kondisinya yang kritis, wanita tersebut lalu dirujuk ke RSUD Maumere, Kabupaten Sikka.
Baca juga: Saat Digerebek, Pemandu Lagu Pub dan Karaoke di Madiun Sedang Layani Tamu di Kamar Mandi
Polisi yang menerima laporan tersebut, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.
Polisi lalu memburu dan menangkap pelaku dan barang bukti.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Flores Timur. Kasusnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.