KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap pasangan suami istri, IS (27) dan LH (26), yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas dan menguburnya dengan pakaian lengkap di Banten, fakta demi fakta mulai terungkap. Ternyata, LH kesal pada korban karena susah diajarkan saat belajar online.
Kepada polisi, LH mengaku menganiaya anaknya yang berusia 8 tahun hingga tewas.
"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata David kepada Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
LH melakukan penganiayaan kepada anaknya dengan mencubit, dan memukulnya dengan tangan kosong.
Akibat penganiayaan itu, korban sempat tersungkur dan lemas.
Melihat itu, LH bukannya berhenti, ia malah memukul korban dengan gagang sapu di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Baca juga: Fakta Baru, Ibu Bunuh Anak karena Susah Diajari Belajar Online