Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Pidanakan Peserta Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/09/2020, 08:07 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengingatkan para kontestan Pilkada Cianjur 2020 untuk taat dan patuh pada protokol kesehatan di setiap proses tahapannya.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menegaskan polisi akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

"Apabila diperlukan, setiap pelanggaran akan kita pidanakan. Kita kenakan undang-undang kesehatan juga," kata Rifai kepada Kompas.com dalam suatu kesempatan di Mapolres Cianjur, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Warga Cianjur Masih Abai Protokol Kesehatan, Satpol PP Catat 2.900 Pelanggaran

Disebutkan, potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 bisa terjadi, terlebih pada saat tahapan kampanye terbuka pasangan calon.

"Karena itu, kita petakan sejak dini potensi-potensi tersebut agar tidak terjadi kerumunan massa nantinya, dan mereka tetap taat serta patuh pada jaga jarak aman serta senantiasa mengenakan masker," ujar dia.

Namun, apabila pada kenyataannya para peserta pilkada abai terhadap protokol kesehatan, aparat kepolisian dan tim gugus tugas akan mengambil langkah-langkah tegas.

Baca juga: Kronologi 2 Warga Cianjur Tewas saat Padamkan Api yang Bakar Rumah dan Pesantren

Lebih lanjut dikatakan Rifai, langkah tegas ditempuh semata untuk menciptakan pilkada sehat di masa pandemi Covid-19 sebagaimana komitmen yang telah sepakati semua pihak.

"Selain pilkada berjalan dengan damai, tentunya. Kita juga mengusung pilkada yang sehat. Karena itu, penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas utama," ucap Rifai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com