Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Digerebek, Pemandu Lagu Pub dan Karaoke di Madiun Sedang Layani Tamu di Kamar Mandi

Kompas.com - 15/09/2020, 07:45 WIB
Robertus Belarminus

Editor

 

MADIUN, KOMPAS.com - Pemandu lagu In Lounge Pub dan Karaoke yang berada Jalan Bali Nomor 90, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, kedapatan sedang melayani tamu saat digerebek polisi.

Tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim mendapati bukti adanya transaksi layanan berhubungan badan dengan pemandu lagu perempuan yang disediakan oleh papi (koordinator) berinisial YAP.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Anduko menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula setelah polisi mendapatkan informasi bahwa pub dan karaoke itu menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani hubungan seks.

Dari laporan itu, polisi menggerebek pub dan karaoke tersebut, Rabu (9/9/2020) malam.

Baca juga: Pemandu Lagu Jadi Pekerja Seks, Pub dan Karaoke In Lounge Digerebek Polisi

Hasilnya, polisi mendapati tamu sedang melakukan hubungan seks di dalam kamar mandi ruang karaoke.

“Di lokasi kami mengamankan YAP (46) selaku papi (koordinator pemandu lagu)," kata Trunoyudo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Modus yang dilakukan YAP, kata Truno, menawarkan lima pemandu lagu yang bekerja di In Lounge Pub kepada lelaki hidung belang yang bisa melayani hubungan badan di dalam ruang karaoke ataupun di hotel.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang sebesar Rp 1,9 juta yang dibagi Rp 400.000 untuk tips papi dan Rp 1,5 juta uang pembayaran jasa hubungan seks.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com