KOMPAS.com- Menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Provinsi Jawa Barat juga melakukan pembatasan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil melakukan pembatasan dengan pola Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Hal itu dilakukan untuk mendukung PSBB DKI Jakarta yang berbatasan langsung dengan sebagian wilayah di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
"Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat, tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin.
Menurutnya, banyak wilayah Bodebek yang perekonomiannya sudah mandiri atau tidak berhubungan dengan Jakarta.
"PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri. Tentu perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini," kata Emil.
Dengan PSBM, Emil hanya akan membatasi kegiatan warga yang memiliki tingkat penularan yang tinggi.
Dia mencontohkan adanya klaster Secapa AD yang hanya dilakukan pembatasan di wilayah tersebut, bukan seluruh kota.
Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM
Emil menilai angka kesembuhan pasien Covid-19 di wilayahnya cukup rendah, hanya 51-53 persen.
Padahal idealnya, tingkat kesembuhan mencapai 70 persen.
Namun dia bersyukur tingkat kematian di Jawa Barat juga rendah.
"Tingkat kematian kita sangat rendah, hanya di angka 2,4 persen ya. Mudah-mudahan berita baiknya yang meninggal sedikit, tapi berita buruknya yang sembuhnya agak lambat. Ini yang harus kita perbaiki dalam epidemiologi di Jawa Barat," tutur Emil.
Baca juga: Perjalanan Ridwan Kamil Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Kisah Nasihat Ibundanya
Khofifah mengatakan telah menerapkan PSBM di Jawa Timur sejak lama.
PSBM atau micro lockdown salah satunya dilakukan di Ponpes Temboro Magetan.
"PSBM dilakukan secara ketat dengan mengunci pintu keluar masuk desa, testing massif dan karantina total selama 14 hari. Hasilnya, sampai hari ini sudah tidak ada penyebaran kasus Covid-19 baru dari daerah tersebut," ujar Khofifah, Senin.
Contoh lain, PSBM juga dilakukan di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong Sidoarjo dan Ponpes Darussalam Blokagung Banyuwangi.
"Selain banyak kampung tangguh sebagai wilayah terkecil, pola PSBM juga sesuai saran para pakar dan saran presiden Jokowi," ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Dendi Ramdhani, Achmad Faizal | Editor: Abba Gabrillin, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.