Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Diajari Belajar Online, Bocah SD Dipukuli Sapu hingga Meninggal

Kompas.com - 15/09/2020, 06:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Polisi mengungkap alasan pasangan suami istri, IS (27) dan LH (26), di Tangerang yang tega menguburkan anak kandung mereka dengan pakaian lengkap.

Ternyata pembunuhan itu bermula karena sang ibu, LH, tidak sabar mengajari korban yang berusia 8 tahun atau duduk di bangku kelas 1 SD.

LH kemudian melakukan kekerasan fisik pada anak perempuan itu, mulai dari tangan kosong sampai menggunakan sapu.

Mirisnya, sang anak meninggal dunia. Merasa panik, orangtua menguburkan bocah tersebut masih dengan pakaian lengkap.

Baca juga: Makam Mencurigakan Dibongkar, Ada Jasad Bocah Masih Kenakan Pakaian

Pukul bagian belakang kepala

Ilustrasi belajar dari rumah.Vivo Indonesia Ilustrasi belajar dari rumah.
Peristiwa itu terjadi pada 26 Agustus 2020 di rumah kontrakan mereka, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

LH mengaku saat itu ia sedang mengajarkan anaknya belajar. Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari saat belajar online.

"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada Kompas.com di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

Menurut David, LH melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, serta memukul dengan tangan kosong dan menggunakan sapu.

"Dicubit di bagian paha, selanjutnya dipukul dengan tangan kosong di bagian paha. Lalu si anak juga dipukul dengan gagang sapu dari kayu sebanyak lima kali di bagian kaki, paha, betis, dan tangan," ujar dia.

Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.

Baca juga: Fakta Baru, Ibu Bunuh Anak karena Susah Diajari Belajar Online

 

Meninggal dalam perjalanan

Mengetahui kejadian tersebut, sang suami IS sempat marah kepada LH dan berinisiatif membawa korban keluar dari rumah.

Alasannya ialah agar korban mendapatkan udara segar dan kembali sehat.

Karena kondisi sudah lemah, akhirnya korban meninggal dalam perjalanan.

"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata David.

Baca juga: 40 Hari, Dia Tidur di Atas Jenazah Istri yang Dikubur di Bawah Tempat Tidurnya

Hilangkan jejak ke Banten

Ilustrasi pemakaman. Ilustrasi pemakaman.
IS dan LH kemudian membawa jasad anak mereka TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.

Alasannya agar mereka tidak meninggalkan jejak pembunuhan.

Ironisnya, jasad anak itu dibawa menggunakan sepeda motor.

Korban dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng, Lebak.

Keberadaan jenazah korban tersebut baru diketahui pada 12 September 2020 oleh warga setempat.

Baca juga: Jenazah Bocah Perempuan Dikubur dengan Pakaian Lengkap, Polisi Tangkap Kedua Orangtua Warga Jakarta

Ilustrasi makam.Shutterstock Ilustrasi makam.

Berawal kecurigaan warga

Kasus itu terkuak berawal dari kecurigaan warga di sekitar TPU Gunung Kendeng, Lebak.

Warga merasa curiga lantaran tidak ada orang yang meninggal beberapa pekan terakhir di daerah mereka namun ada makam baru.

Setelah makam dibongkar oleh warga setempat, mereka terkejut mendapati sesosok mayat bocah perempuan dalam kondisi masih berpakaian lengkap.

"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya kita bongkar sama-sama. Baru digali setengah, kelihatan kakinya," kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin seusai penemuan mayat.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Jenazah Bocah Perempuan yang Ditemukan Terkubur dengan Pakaian Lengkap di Banten

Terkuak dari cangkul

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengemukakan, penangkapan itu didasarkan pada cangkul yang dipinjam oleh IS pada hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Lebak.

IS sempat meminjam cangkul dari warga dan beralasan hendak menguburkan kucing.

"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," tutur David.

Menggunakan cangkul itu, pelaku mengubur anaknya dengan pakaian lengkap di lubang sedalam setengah meter.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Khairina, Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com