Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Saya Setuju-setuju Saja Ada MotoGP, tapi Tanah Ini Selesai Dulu, ITDC Harus Bayar”

Kompas.com - 15/09/2020, 05:29 WIB
Idham Khalid,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Anak sulung Masrup, Siti Aminah (30) menjelaskan, mereka bukannya menolak pembangunan sirkuit. Namun, mereka berharap pihak ITDC dapat membayar lahan tersebut terlebih dahulu.

“Saya setuju-setuju saja ada MotoGP, tapi tanah ini harus selesai terlebih dahulu, ITDC harus bayar,” kata Siti.

Seorang anggota keluarga Masrup yang tengah hamil sembilan bulan pingsan karena lelah meronta ingin menembus barisan polisi.

Jaksa dorong gugatan hukum perdata.

Sementara itu jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Tinggi NTB selaku kuasa hukum ITDC, Candra mengatakan, warga pernah melakukan gugatan pada tahun 2017 ke pengadilan.

Namun, oleh pengadilan diputus NO atau gugatan tidak dapat diterima.

Warga masih mempunyai kesempatan untuk memperbaiki gugatan dan kembali menempuh jalur hukum.

“Sebenarnya  masyarakat masih punya hak untuk melakukan perubahan terhadap gugatannya. Hanya itu saran yang bisa dilakukan oleh masyarakat, karena ITDC tidak mungkin melakukan negosiasi untuk melakukan ganti rugi tanpa adanya putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Candra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Candra menjelaskan, pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan permohonan bantuan agar proses land clearing dapat berjalan lancar.

Hal itu juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan oleh warga.

“Kegiatan yang dilakukan kemarin itu  adalah melakukan clearing terhadap lahan yang akan dibangun sirkuit. Ketika ada masyarakat yang mencoba menghambat dengan latar belakang apapun,  dengan alasan apapun, makanya kita minta bantuan kepada pihak keamanan untuk menghindari masalah-masalah hukum yang kemungkinan terjadi dikemudian hari,” kata Candra.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menyampaikan, kegiatan pengamanan land clearing telah berjalan dengan kondusif.

“Untuk hari ini kita melakukan pengamanan wilayah-wilayah yang diklaim. Sekarang ada dua lahan untuk melakukan land clearing ITDC. Milik saudara  Masrup, dan saudara Suhartini, berjalan kondusif. Pada intinya tidak ingin berbenturan dengan masyarakat,” kata Esty.

Esty mengatakan, di lapangan pihaknya menemui kendala, di mana pihak ketiga yang tidak memberikan pemahaman hukum yang baik terhadap warga.

“Kita lakukan pendekatan mengumpulkan warga, mendatangi door to door untuk memberikan pengertian hukum. Tapi permasalahannya adalah banyaknya pihak ketiga yang menyampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Esty.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com