LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Hari ketiga pembebasan lahan area Sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, NTB, diwarnai penolakan oleh sejumlah warga, Minggu (13/9/2020).
Seperti diketahui, pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika terkendala pembebasan lahan.
Warga menyebut pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) belum membayar tanah mereka yang masuk dalam rencana pembangunan sirkuit.
Baca juga: Tak Bermasker, Pegawai Kejaksaan Tolak Sanksi Push Up, Kejati: Dia Pakai, tapi karena Bersin Dilepas
Pihak ITDC menyebutkan ada 11 warga yang mengklaim masih mempunyai hak atas tanah di atas HPL ITDC.
Lahan-lahan tersebut akan dibersihkan atau dilakukan land clearing agar proyek pembangunan sirkuit bisa berjalan.
Untuk tahap pertama, land clearing dilakukan di tiga titik, yakni di lahan Amaq Karim HPL nomor 73, Masrup HPL nomor 76, dan Suartini dengan HPL 48, dengan total luas sekitar 2,5 hektar.
Perlawanan warga
Rumah seorang warga bernama Masrup (60) yang mengaku belum pernah menerima bayaran dari ITDC, dijaga ketat pihak keamanan baik dari kepolisian dan TNI dengan cara memagari rumah Masrup.
Masrup mengklaim tanah yang belum dibayar ITDC seluas 1,6 hektar.
Penjagaan oleh pihak kemanan itu dilakukan agar Masrup dan keluarga tidak melakukan penghadangan terhadap alat berat yang akan melakukan pengerjaan sirkuit.
“Kami dijaga oleh banyak polisi. Saya pingin menghentikan alat berat itu, tapi kita tidak bisa karena banyak mereka,” tutur Masrup dalam bahasa sasak.
Baca juga: Viral Foto Kades Bertato, Bupati Banjarnegara: Jangan untuk Gaya-gayaan
Masrup sangat menyayangkan tindakan aparat yang menghadangnya. Menurutnya tanah itu adalah tanah peninggalan bapaknya dan tidak pernah dijual.
“Saya sudah puluhan tahun di sini, dulu masih hutan. Saya cari makan bersama anak istri, saya di sini tanam padi, ubi, sayur. Kalau saya digusur, saya cari makan lewat mana?” kata Masrup.
Walaupun sudah berusaha melawan dengan meronta, dia tetap tidak bisa menembus pertahanan polisi.
Masrup hanya bisa terdiam melihat alat berat itu masuk meratakan tanah di lahan yang dia klaim tersebut.