Mendengar sanksi yang dijatuhkan, pria tersebut pingsan dan baru sadar setelah diberi air minum di pos polisi Waru.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, dia ragu bahwa pria itu benar-benar pingsan.
Ini karena saat di lokasi, dia melihat kedua mata pria tersebut masih terbuka.
"Mungkin pura-pura pingsan karena mendengar vonis hakim," ujar Sumardji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.