Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Motif Penusukan Syekh Ali Jaber, Pelaku Diperiksa Sehari Semalam

Kompas.com - 14/09/2020, 15:34 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polresta Bandar Lampung memeriksa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber secara intensif untuk mendapatkan motif pelaku.

Pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AA (27) itu dilakukan sejak pelaku dibawa dari Polsek Tanjung Karang Barat pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Hingga Senin (14/9/2020) pukul 15.00 WIB, pelaku yang merupakan warga Gang Kemiri, Jalan Tamin itu masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, Warga: Banyak Anak Muda, Jadi Enggak Curiga

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengonformasi, pemeriksa masih dilakukan oleh penyidik, terkait kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber itu.

"Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman untuk mencari motif penusukan itu," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menjelaskan, pihaknya fokus pada pemeriksaan kasus pidana yang dilakukan oleh pelaku itu.

"Kita tetap proses prosedur hukumnya," kata Yan Budi.

Baca juga: Keluarga Bilang Penusuk Syekh Ali Jaber Idap Gangguan Jiwa, Polisi: Proses Tanya Jawab Lancar

Apakah pelaku punya gangguan kejiwaan? 

Terkait dugaan dan informasi yang menyebutkan pelaku AA itu mengalami gangguan jiwa, Yan Budi menyerahkan kepada tim psikiater Pusdokes Polri dan RSJ.

"Kita tetap proses. Sejauh ini kami belum menemukan tersangka pernah dirawat inap atau tidak (di RSJ)," kata Yan Budi.

Syekh Ali Jaber sendiri meminta agar kepolisian tetap mengusut kasus yang menimpanya tersebut.

"Saya harap kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Bukan demi saya pribadi, tapi demi kepentingan ulama," kata Ali Jaber saat jumpa pers di RM Baba Rayan, Bandar Lampung.

Ali Jaber menilai adalah keniscayaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

"Tidak mungkin orang, maaf, yang gangguan jiwa bisa berbuat seperti itu," kata Ali Jaber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com