Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusukan Syekh Ali Jaber, Kapolda Lampung: Pelaku Bawa Pisau dari Rumah

Kompas.com - 14/09/2020, 15:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AA (24), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pelaku yang melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Masjid Falahudin di Jalan Tamin pada Minggu (23/9/2020) kemarin, ternyata sudah membawa pisau dari rumah.

Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku membawa pisau dari rumah. Tapi sedang dalam pendalaman dokter jiwa bagaimana informasi tentang bersangkutan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, dikutip dari KompasTV.

Baca juga: Kronologi Video Viral Pria Tak Pakai Masker Adu Fisik dengan Petugas Protokol Covid-19

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi.

Baca juga: “Mungkin jika Saya Masih Fokus dengan Jemaah di Sebelah Kiri, Sangat Mudah Dia Menusuk Bagian Dada atau Leher

Terkait informasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Kata Yan Budi, pihaknya masih akan mendalaminya dengan melibatkan tim psikiater.

"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi.

Baca juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan sebagai Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami motif AA melakukan penusukan tersebut.

"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," ujarnya.

Baca juga: Fakta Imam Masjid Dibacok Jemaahnya Saat Sedang Memimpin Shalat, Berawal dari Tanyakan Kunci Kotak Amal

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com