Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusukan Syekh Ali Jaber, Kapolda Lampung: Pelaku Bawa Pisau dari Rumah

Kompas.com - 14/09/2020, 15:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Terkait informasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Kata Yan Budi, pihaknya masih akan mendalaminya dengan melibatkan tim psikiater.

"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi.

Baca juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan sebagai Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami motif AA melakukan penusukan tersebut.

"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," ujarnya.

Baca juga: Fakta Imam Masjid Dibacok Jemaahnya Saat Sedang Memimpin Shalat, Berawal dari Tanyakan Kunci Kotak Amal

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com