Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusukan Syekh Ali Jaber, Kapolda Lampung: Pelaku Bawa Pisau dari Rumah

Kompas.com - 14/09/2020, 15:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AA (24), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pelaku yang melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Masjid Falahudin di Jalan Tamin pada Minggu (23/9/2020) kemarin, ternyata sudah membawa pisau dari rumah.

Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku membawa pisau dari rumah. Tapi sedang dalam pendalaman dokter jiwa bagaimana informasi tentang bersangkutan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, dikutip dari KompasTV.

Baca juga: Kronologi Video Viral Pria Tak Pakai Masker Adu Fisik dengan Petugas Protokol Covid-19

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi.

Baca juga: “Mungkin jika Saya Masih Fokus dengan Jemaah di Sebelah Kiri, Sangat Mudah Dia Menusuk Bagian Dada atau Leher

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com