Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lepas Nelayan yang Ditangkap, Polisi Masuki Pulau Kodingareng

Kompas.com - 14/09/2020, 14:23 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Selain nelayan, satu aktivis lingkungan dan 3 mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang aktif di lembaga pers turut diamankan saat mendampingi protes para nelayan.

Tujuh nelayan yang ditangkap, kata Edy ialah Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar, dan Rijal.

Sementara aktivis lingkungan yang ditangkap dengan kekerasan adalah Rahmat.

Baca juga: Kendalikan Pencurian dari Penjara, Napi Lapas Makassar Dijebloskan ke Sel Isolasi

Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas serta Mansur dan Raihan dari UPPM UMI Makassar turut ditangkap. 

Penangkapannya terkait dugaan perusakan Kapal PT Royal Boskalis dengan menggunakan bom molotov. 

Namun, karena tidak ada bukti nelayan, aktivis, serta mahasiswa yang ditahan itu dilepas pada Minggu (13/9/2020) setelah pemeriksaan 1 x 24 jam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com