Selain nelayan, satu aktivis lingkungan dan 3 mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang aktif di lembaga pers turut diamankan saat mendampingi protes para nelayan.
Tujuh nelayan yang ditangkap, kata Edy ialah Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar, dan Rijal.
Sementara aktivis lingkungan yang ditangkap dengan kekerasan adalah Rahmat.
Baca juga: Kendalikan Pencurian dari Penjara, Napi Lapas Makassar Dijebloskan ke Sel Isolasi
Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas serta Mansur dan Raihan dari UPPM UMI Makassar turut ditangkap.
Penangkapannya terkait dugaan perusakan Kapal PT Royal Boskalis dengan menggunakan bom molotov.
Namun, karena tidak ada bukti nelayan, aktivis, serta mahasiswa yang ditahan itu dilepas pada Minggu (13/9/2020) setelah pemeriksaan 1 x 24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.