BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel, Sarmudji usai rapat pleno di salah satu hotel di Banjarmasin, Minggu (13/9/2020) kemarin.
"Dengan ucapan Alhamdulillah, semuanya sehat walafiat," ujar Sarmudji dalam keterangan yang diterima, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Diantar Ratusan Emak-emak, Denny Indrayana Mendaftar ke KPU Kalsel
Kedua Bapaslon yang lolos pemeriksaan kesehatan yaitu, Bapaslon petahana Sahbirin Noor yang berpasangan dengan Muhiddin serta Bapaslon Denny Indrayana berpasangan dengan Difriadi Darjat.
Sarmudji bahkan merinci, kedua Bapaslon memiliki kondisi kesehatan yang baik sebelum pengumuman penetapan calon gubernur pada 24 September mendatang.
"Kesehatan jasmani memenuhi syarat. Kesehatan rohani juga memenuhi syarat. Dan juga bebas narkoba. Kesimpulannya, memenuhi syarat," tegasnya.
Salah satu Bapaslon, Sahbirin Noor-Muhiddin mengaku puas dan bersyukur telah lolos persyaratan pemeriksaan kesehatan.
"Cukup memuaskan, tahapan-tahapan sudah kita lewati dan hari ini kita menerima hasil administrasi maupun pemeriksaan kesehatan," ujar Sahbirin.
Baca juga: Sambangi Muhammadiyah Kalsel, Denny Indrayana Minta Nasihat Maju Pilkada 2020
Pilkada Kalsel memang diprediksi hanya akan diikuti oleh dua Pasangan Calon.
Pasangan Sahbirin Noor-Muhiddin diusung koalisi besar, Partai Golkar, PAN, PDI-P, PKS, Nasdem dan PKB dengan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel sebanyak 40 kursi.
Baca juga: Pesan Mahfud MD ke Denny Indrayana Hadapi Pilkada Kalsel...
Sementara lawannya adalah Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Denny-Difriadi diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat dan PPP dengan perolehan kursi sebanyak 14.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.