Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Tegal Sebut Sekolah yang Siswinya Positif Covid-19 Belum Kantongi Izin Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 14/09/2020, 11:11 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal terkonfirmasi positif Covid-19 dan sempat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi sangat menyayangkan pihak sekolah yang nekat menggelar KBM tatap muka meski tak mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tegal.

"Karena MAN tidak ada izin, maka begitu dengar kabar ada siswi yang positif saya perintahkan ke Kantor Kemenag (Kementrian Agama) agar menutup," kata Jumadi kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2020) malam.

Baca juga: Siswi MAN Kota Tegal yang Positif Covid-19 Sempat Ikuti Belajar Tatap Muka

Dia menyesalkan pihak kantor Kemenag Kota Tegal memberi izin sekolah menggelar KBM tatap muka tanpa berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal.

Menurut Jumadi, seluruh sekolah di Kota Tegal harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 untuk menggelar KBM tatap muka 

"Meski kewenangan Kemenag ataupun provinsi, tetap harus tanya gugus tugas yang paham daerah. Apapun jenjang sekolah, termasuk negeri atau swasta," kata dia.

Ketika sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19, selanjutnya pihak dinas kesehatan akan memberikan rekomendasi.

Baca juga: Siswa Positif Covid-19, Madrasah Aliyah di Tegal Kembali Ditutup

Ketika izin dan rekomendasi turun, juga harus mendapat persetujuan dari orangtua atau komite sekolah.

"Jadi meski disetujui orangtua dan komite, tetap harus ada izin dari kita (gugus tugas). Termasuk misal kita izinkan, orangtua tidak mengizinkan ya sekolah juga tidak bisa KBM. Artinya izin awal harus dari kita," imbuhnya.

Hingga sekarang ini, kata Jumadi, baru ada 34 sekolah yang diizinkan menggelar KBM tatap muka.

Rinciannya, 31 jenjang SMP, dan 3 SMA/SMK negeri.

"Seperti 3 SMA/SMK negeri itu meski di bawah provinsi juga sebelumnya ada izin ke kita. Jadi semua harus ada izin jangan sampai berantakan semua," imbuhnya.

Pihaknya melalui dinas kesehatan pada Senin (14/9/2020) juga akan melakukan tracing kontak erat dengan N, siswi kelas XI MAN Tegal yang terkonfirmasi positif pada Jumat (12/9/2020) pekan lalu.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas XI yang terkonfirmasi positif Covid-19 sempat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang digelar sejak 3 September 2020.

Kepala Tata Usaha MAN Kota Tegal Siti Umi Hani mengemukakan, saat mengikuti KBM, siswi itu tidak mengeluh sakit meski pernah diambil swab di puskesmas pada Rabu (2/9/2020) saat memeriksakan diri karena batuk dan pilek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com