LAMPUNG, KOMPAS.com - AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pelaku berinisial AA itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.
Baca juga: Keluarga Bilang Penusuk Syekh Ali Jaber Idap Gangguan Jiwa, Polisi: Proses Tanya Jawab Lancar
Yan Budi menjelaskan, untuk proses hukum, pelaku ditetapkan terlebih dahulu karena menyangkut pidana.
Adapun terkait informasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Yan Budi mengatakan akan didalami kemudian dengan melibatkan tim psikiater.
"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi.
Yan Budi memastikan bahwa kasus pidana penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber akan tetap diproses.
"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Yan Budi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku AA itu akan diperiksa secara khusus oleh tim psikiater Pusdokes Polri.
"Mau diperiksa dahulu oleh Pusdokes Polri bagian psikiatri yang dipimpin oleh dr Hening Madonna," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Ditusuk Saat Pengajian, Syekh Ali Jaber Harap Polisi Segera Ungkap Motif Penyerangan
Pandra menambahkan, setelah diperiksa tim khusus, pelaku baru akan dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran, untuk pendalaman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.