Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Bilang Penusuk Syekh Ali Jaber Idap Gangguan Jiwa, Polisi: Proses Tanya Jawab Lancar

Kompas.com - 14/09/2020, 10:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung mendalami sisi kejiwaan AA (24) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.

"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ditusuk Saat Pengajian, Syekh Ali Jaber Harap Polisi Segera Ungkap Motif Penyerangan

Lancar menjawab saat ditanya polisi

Pelaku AA menusuk Syekh Ali Jaber saat ulama itu memberikan tausiyah dan menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.

Pandra mengatakan, kepolisian sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Namun, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, interaksi pelaku dengan pemeriksa masih bagus.

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," kata Pandra.

Baca juga: Mahfud MD: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber adalah Musuh Kedamaian

Ketua RT kaget 

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku diketahui telah membawa pisau saat masuk ke dalam komplek Masjid Falahudin itu.

"Informasinya dia (pelaku) membawa pisau. Ini yang masih kami dalami," kata Pandra.

Ketua RT 07, Gang Tamin, Jumawan mengatakan, pelaku AA itu adalah warganya.

Namun, Jumawan mengatakan, terakhir bertemu dengan pelaku sekitar tiga tahun lalu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com