LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung mendalami sisi kejiwaan AA (24) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.
"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Ditusuk Saat Pengajian, Syekh Ali Jaber Harap Polisi Segera Ungkap Motif Penyerangan
Pelaku AA menusuk Syekh Ali Jaber saat ulama itu memberikan tausiyah dan menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Pandra mengatakan, kepolisian sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, interaksi pelaku dengan pemeriksa masih bagus.
"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," kata Pandra.
Baca juga: Mahfud MD: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber adalah Musuh Kedamaian
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku diketahui telah membawa pisau saat masuk ke dalam komplek Masjid Falahudin itu.
"Informasinya dia (pelaku) membawa pisau. Ini yang masih kami dalami," kata Pandra.
Ketua RT 07, Gang Tamin, Jumawan mengatakan, pelaku AA itu adalah warganya.
Namun, Jumawan mengatakan, terakhir bertemu dengan pelaku sekitar tiga tahun lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.