Sedangkan AP saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Depok Barat.
"Kalau dari luar tidak ada (tanda kekerasan), tapi ya belum tahu, kan yang bisa menentukan dokter. Kita belum berani menjerat dengan pasal pembunuhan," urainya.
Polisi juga mendalami dugaan suami korban terlibat dalam prostitusi dengan menjajakan istrinya.
"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.