Lalu, ciri-ciri jenazah adalah mengenakan baju warna orange lengan panjang putih merek Hoya, celana panjang, kerudung hijau motif bunga, rambut hitam sebahu dengan tinggi badan 117 cm.
Baca juga: Cekcok Rumah Tangga Berujung Pembunuhan Berencana, Suami Terancam Hukuman Mati
Polisi segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi masih melacak identitas jasad bocah malang tersebut.
"Dugaan sementara korban pembunuhan," tutur Zaenudin.
Setelah mendalami sejumlah bukti, polisi mengamankan kedua orangtua korban, IS (27) dan LH (26).
Keduanya mengaku menganiaya korban pada 26 Agusutus 2020 lalu hingga tewas.
Untuk meninggalkan jejak, mereka kemudian membawa jenazah korban ke Cijaku, Lebak, dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah sampai, jenazah kemudian dikubur dengan pakaian lengkap dalam lubang sedalam setengah meter di TPU Gunung Kendeng.
"Mereka menganiaya korban ini sehingga mengakibatkan meninggal dunia TKP di kontrakannya di Jakarta. Karena panik dan dia merasa aman polisi tidak mengetahui, maka dia menguburkan di wilayah Cijaku," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma di Polres Lebak, Minggu (13/9/2020).
(Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor Khairina)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan