Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Ibu Bunuh Anak Kandung, Jenazah Dibawa dengan Motor dari Jakarta ke Banten

Kompas.com - 13/09/2020, 15:58 WIB
Acep Nazmudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Jenazah bocah perempuan berusia delapan tahun yang dikubur dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, ternyata korban pembunuhan kedua orangtuanya.

Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan. Kedua pelaku kemudian ditangkap di kediaman mereka di Jakarta.

Baca juga: Pengakuan Orangtua yang Kubur Bocah dengan Pakaian Lengkap, Aniaya Anak Lalu Panik

Kepada penyidik, kedua pelaku yang berinisial IS dan LH, mengakui menganiayaa anak kandungnya hingga meninggal dunia di kontrakan mereka di Jakarta.

Karena panik, pelaku lantas membawa jenazah ke Kabupaten Lebak untuk dikubur di sana. 

"Dibawa pakai sepeda motor, bonceng empat dengan mayat berikut anaknya satu lagi yang kembar," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Bocah Dikubur dengan Pakaian Lengkap Dianiaya Orangtua di Kontrakan, Terbongkar dari Cangkul

Kedua pelaku memutuskan membawa jenazah ke Cijaku di pelosok Banten lantaran di sana terdapat makam nenek korban.

Jenazah dibawa pada 26 Agustus 2020 sore, dan tiba di TPU Gunung Kendeng, Cijaku, sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Untuk menggali lubang kubur, IS meminjam cangkul ke warga setempat. Cangkul inilah yang membuat jejaknya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi saat memberikan keterangan pengungkapan kasus jenazah bocah perempuan dikubur dengan pakaian lengkap, Minggu (13/9/2020)KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi saat memberikan keterangan pengungkapan kasus jenazah bocah perempuan dikubur dengan pakaian lengkap, Minggu (13/9/2020)

David mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar yang dipinjami cangkul beberapa waktu lalu.

IS dan LH kemudian ditangkap di kediamannya di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Pihak polisi saat ini tengah memeriksa kedua pelaku untuk mendalami alasan membunuh anak kandung mereka. 

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35  Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

 

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul di TPU Gunung Keneng.

Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.

Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini sontak membuat heboh masyarakat setempat.

Belakangan diketahui bahwa jenazah merupakan korban pembunuhan kedua orangtuanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com