Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Motif Pelaku Bunuh Pacar yang Sedang Hamil Pakai Racun Tikus

Kompas.com - 13/09/2020, 12:12 WIB
Rasyid Ridho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial FI (27) tega meracuni pacarnya EH (23) menggunakan racun tikus hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, peristiwa berawal dari pelaku yang mengetahui pacarnya tengah hamil empat minggu.

Warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang ini meminta EH untuk menggugurkannya.

Namun, EH meminta FI agar menikahinya.

"Initinya permasalahan awal perempuan ini hamil kemudian diminumkan racun tikus," ujar Maryadi kepada Kompas.com. Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Tega, Pemuda Ini Bunuh Pacar yang Sedang Hamil dengan Racun Tikus

Tak ingin menikahi EH, FI lantas merencanakan untuk menggugurkan kandungan tersebut menggunakan racun tikus.

Racun tikus tersebut kemudian dicampur dengan minuman bersoda.

"Tersangka beli racun tikus dari sana (Padarincang)," ujar Maryadi.

Baca juga: Warga Serang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain Hanyut di Sungai

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda FI (27) tega membunuh pacarnya EH (23) menggunakan racun tikus yang dicampur ke dalam minuman bersoda.

Warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten itu nekat membunuh pacarnya tersebut karena tak mau bertanggung jawab setelah sang pacar diketahui sedang hamil.

Mengetahui pacarnya hamil, FI kemudian merencanakan untuk mengakhiri hidup janda anak satu itu dengan mengajaknya ke Pantai Cibeurem, Cinangka, Serang.

FI pun mempersiapkan racun tikus yang dicampur ke dalam minuman bersoda.

Sesampainya di Pantai Cibeurem, EH pun meminumnya hingga mengalami mual dan muntah-muntah.

Mengetahui efek racun tikus sudah bereaksi, FI kemudian mencoba menarik EH ke pinggir pantai untuk ditenggelamkan.

Warga sekitar yang curiga melihat EH dalam kondisi lemas dan diseret ke pantai langsung membantunya dengan membawa ke RSUD Cilegon.

Namun, nyawa EH tidak dapat diselamatkan saat dalam perjalanan.

Sedangkan FI kemudian diamankan oleh warga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com