Mengetahui pelaku masih seorang bocah, oleh warga langsung diamankan dan diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Siswi MAN Positif Covid-19 Saat Ikut Belajar Tatap Muka, 18 Orang Lakukan Kontak Langsung
Atas kejadian itu, Wawan mengapresiasi kekompakan warga saat menangkap pelaku.
Terlebih lagi, saat melakukan aksi penangkapan itu warga diketahui ada tidak ada yang melakukan aksi main hakim sendiri.
Karena pelaku masih dibawah umur, kasus tersebut, kata Wawan, kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantaeng.
"Karena pelaku adalah anak di bawah umur, penanganannya di Unit PPA Satreskrim Polres Bantaeng," tandasnya.
Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.