Selain oknum LSM, oa juga melaporkan dua dua media oline yang menulis berita bahwa DPC PKB telah mengemplang dana parpol.
Ia menyebut berita tersebut dibuat sepihak dan merugikan PKB.
Baca juga: Probolinggo Kembali Jadi Zona Merah, Bagaimana Nasib Wisata Bromo?
"Karena itu dua media online tersebut juga kami laporkan. Beritanya sepihak dan merugikan PKB," kata Mustofa.
Sementara itu Kanit SPKT Polres Probolinggo Iptu Wahyu membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Dan saat ini pihaknya sudah menyampaikan dan melaporkan kasus tersebut kepada Kapolres Probolinggo.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Robertus Belarminus)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan