Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Bromo Tetap Buka meski Probolinggo Zona Merah

Kompas.com - 12/09/2020, 12:47 WIB
Andi Hartik,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Aktivitas wisata di Gunung Bromo, Jawa Timur, tetap berlangsung meskipun salah satu daerah penyangga, yakni Kabupaten Probolinggo kembali menjadi zona merah penyebaran virus corona.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat mengatakan, reaktivasi kawasan Gunung Bromo secara bertahap tetap berlangsung sesuai dengan standar operasional prosedur protokol kesehatan Covid-19.

"Protokol kesehatan dan SOP yang sudah ada harus tetap dipedomani dan diterapkan (masker, disinfektasi, social distancing, surat keterangan sehat, booking online dan lain-lain)," kata Sarif melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Probolinggo Kembali Jadi Zona Merah, Bagaimana Nasib Wisata Bromo?

Keputusan itu berdasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang berlangsung di Hotel Bromo Permai, Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (11/9/2020).

Rapat monitoring dan evaluasi itu dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai para pihak.

Masing-masing yakni perwakilan Pemerintah Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, PHRI, Paguyuban Jeep, Kuda dan mitra TNBTS lainnya.

Baca juga: Sedang Memimpin Shalat, Seorang Imam Masjid Dibacok dari Belakang

Usia minimal dan maksimal

Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi itu juga menghasilkan kesepakatan batasan usia minimal dan maksimal yang boleh berkunjung ke kawasan gunung setinggi 2.329 meter dari permukaan laut itu.

Usia minimal yakni 10 tahun dan usia maksimal 60 tahun.

Sarif mengatakan, pemberlakuan batasan usia itu mempertimbangkan imunitas tubuh.

"Terkait daya tahan tubuh. Usia di atas infonya rentan daya tahan tubuhnya," kata dia.

Seperti diketahui, Kabupaten Probolinggo kembali berubah menjadi zona merah.

Zona merah berarti daerah dengan tingkat risiko tinggi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Perubahan status zona itu setelah jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu meningkat karena munculnya klaster perusahaan, pondok pesantren, dan banyaknya kontak erat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com