SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, tidak menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
"Ndak (tidak) perlu PSBB," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2020).
Rudy mengatakan, PSBB tidak diterapkan meski kurva persebaran Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan.
Baca juga: Soal PSBB Jakarta, Ini Saran Ridwan Kamil kepada Anies Baswedan
Alasannya, karena Pemkot tidak ingin perekonomian di Solo terganggu.
Sebab, roda perekonomian di Solo selama ini ditopang dari sektor pasar dan ekonomi kecil.
"Sebenarnya ekonomi kita ini bergeliat terus. Lha, kalau kita PSBB (perekonomian) mati," ujar Rudy.
Supaya perekonomian di Solo tetap terus berjalan, Rudy pun meminta para pedagang untuk saling bergotong-royong mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Terjaring Operasi Yustisi, 41 Warga Dihukum Bersihkan Sungai di Solo
Jika ada pedagang yang tidak memakai masker, maka harus diingatkan untuk memakai masker.
Begitu juga pembeli yang tidak memakai masker, diminta pulang atau memakai maskernya terlebih dahulu.
"Kalau para pedagang tidak mau gotong-royong menegur, nanti kalau kita PSBB yang rugi siapa? Pedagang dan masyarakat," kata Rudy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.