Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Perempuan Menyembunyikan Uang Palsu di Dalam Bra

Kompas.com - 12/09/2020, 11:15 WIB
Dani Julius Zebua,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menemukan 12 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di balik bra terduga pelaku penipuan di Pasar Bendungan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/9/2020).

Semua uang palsu itu memiliki nomor seri yang sama, yakni ECJ 446528.

Polisi kemudian menetapkan RR alias B (55), warga Kelurahan Banjarasri, Kapanewon, Kalibawang, sebagai tersangka.

Baca juga: 3.945 Peserta di Jateng Akan Ikut SKB CPNS, Catat Prosedurnya

“Polwan menggeledah badan dan menemukan 12 uang palsu pada BH yang dipakai,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry dalam pesan singkat, Sabtu (12/9/2020).

Awalnya pelaku belanja jajanan pasar di kios milik Suginem (57) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kios Suginem selalu padat pembeli yang rata-rata pekerja mencari bekal dan sarapan menjelang masuk kerja.

RR kemudian belanja jajanan pasar seharga Rp 15.000.

Ia memakai selembar uang palsu Rp 100.000 untuk membeli jajanan pasar pada kios Suginem dan berharap kembalian.

Baca juga: Sedang Memimpin Shalat, Seorang Imam Masjid Dibacok dari Belakang

Suginem ternyata punya pengalaman menjadi korban penipuan uang palsu.

Suginem menjadi waspada dan bisa cepat mengenali uang palsu.

“Setiap kali dapat uang Rp 100.000, saya tanya ke anak saya. Kata anak-anak, yang ini palsu,” kata Suginem.

Anak dari Suginem kemudian melapor ke satpam pasar mengenai temuan uang palsu itu. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.

RR kemudian dibawa ke Polsek Wates dan digeledah.

 

Ia tak bisa mengelak ketika polisi mendapati belasan uang palsu di balik bra yang dipakai.

“Total uang palsu itu berarti ada 13 lembar dengan nomor seri yang sama,” kata Jeffry.

RR mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di Terminal lama Umbulharjo, Yogyakarta.

Polisi pun lantas mencari barang bukti lain dengan menggeledah rumah RR di Pedukuhan Borosuci, Kalurahan Banjarasri, maupun di rumah kos di Dusun Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Polisi tidak mendapatkan barang bukti lain pada kedua tempat itu.

“Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang palsu karena himpitan ekonomi,” kata Jeffry.

Polisi menjerat RR dengan Pasal 36 ayat 1 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com