Ia tak bisa mengelak ketika polisi mendapati belasan uang palsu di balik bra yang dipakai.
“Total uang palsu itu berarti ada 13 lembar dengan nomor seri yang sama,” kata Jeffry.
RR mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di Terminal lama Umbulharjo, Yogyakarta.
Polisi pun lantas mencari barang bukti lain dengan menggeledah rumah RR di Pedukuhan Borosuci, Kalurahan Banjarasri, maupun di rumah kos di Dusun Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Polisi tidak mendapatkan barang bukti lain pada kedua tempat itu.
“Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang palsu karena himpitan ekonomi,” kata Jeffry.
Polisi menjerat RR dengan Pasal 36 ayat 1 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.