Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Operasi Yustisi, 41 Warga Dihukum Bersihkan Sungai di Solo

Kompas.com - 11/09/2020, 19:55 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 41 warga terjaring dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar petugas Satgas Penanganan Covid-19 di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020).

Mereka terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker.

"Tidak ada lagi sosialisasi. Jadi, di Perwali itu diatur satu-satunya sanksi adalah membersihkan saluran drainase yang ditunjuk PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) selama 15 menit," kata Kasatpol PP Solo, Arif Darmawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Baca juga: Jika Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Graha Wisata Niaga Solo Bakal Jadi RS Darurat

Para pelanggar protokol Covid-19 yang terjaring didata satu per satu dan membuat surat pernyataan.

Setelah itu, mereka diangkut menggunakan truk Satpol PP menuju sungai dengan pengawalan TNI/Polri.

Arif menyebut sungai yang menjadi lokasi pertama para pelanggar protokol Covid-19 adalah Sungai Toklo yang merupakan terusan anak sungai Kali Pepe.

"Untuk peralatannya disediakan oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dishub (Dinas Perhubungan). Mereka dikawal TNI/Polri," terang Arif.

Arif menerangkan apabila ada anak-anak yang terjaring operasi tidak memakai masker, maka sanksi hukumannya yang menggantikan adalah orangtuanya.

Baca juga: Ada 3 Orang Jadi Buron Kasus Penyerangan Acara Midodareni di Solo

Hal ini agar orangtua juga memberikan edukasi kepada anaknya untuk disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Kalau usia lansia kita dispensasikan dan membuat surat pernyataan. Kemudian langsung dipulangkan," kata dia.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, penerapan sanksi sosial ini karena masih banyak warga yang melanggar protokol Covid-19. Seperti tidak memakai masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Rudy menilai sanksi membersihkan sungai lebih bermanfaat mengingat kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah.

"Jadi, sanksinya tidak menyapu. Membersihkan sungai lebih bermanfaat," tutur dia.

Sementara salah seorang pelanggar protokol Covid-19, Kusuma mengatakan, dirinya terjaring operasi karena keluar rumah tidak memakai masker.

Kusuma mengaku dengan operasi yustisi tersebut dirinya akan lebih disiplin memakai masker saat keluar rumah.

"Saya akan lebih disiplin untuk memakai masker saat keluar rumah," terang dia.(K136-17)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com