“Resepsionis mengatakan (Kepala BPKAD) kemungkinan rapat dengan DPRD, tapi beberapa Kabid bilang sedang sakit, kami tidak tahu yang benar yang mana,” ucap David.
Akhirnya, David mengumpulkan sejumlah kepala bidang di ruang rapat BPKAD.
Dia menanyakan terkait sanksi gubernur apakah sudah diketahui oleh BPKAD. Namun, beberapa pegawai tidak mengerti.
David menjelaskan kedatangannya untuk mempertanyakan gaji Bupati Jember. Sebab, BPKAD yang mengerti teknis pencairan dan jumlah yang dikeluarkan.
Selain itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengadakan kegiatan, Bupati Jember dimasukkan sebagai pengarah. Jabatan tersebut ada honor yang dibayarkan.
Baca juga: Wakill Ketua DPRD Jember: Bupati Tidak Memahami Regulasi Tata Kelola Pemerintahan
“Kami meminta Sekda instruksikan pada OPD untuk menindaklanjuti sanksi gubernur ini,” ucap dia.
Yakni tidak mengajukan lagi honor berapapun dan apapun bagi Bupati Jember di semua OPD Pemkab Jember.
David berharap sanksi itu dipatuhi, karena kalau tidak, ada dampak hukum pada pihak OPD.
Sekda Mirfano yang menemui anggota Komisi C DPRD Jember mengatakan, pihak BPKAD belum koordinasi dengan dirinya. Namun pihaknya akan mematuhi sanksi dari Gubernur tersebut.
“Bupati sudah terima surat sanksi gubernur, saya kirim juga via Wa,” tutur dia.