Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua Paslon Dekat Kekuasaan, Pilkada Kabupaten Semarang Dinilai Rawan Pelanggaran

Kompas.com - 11/09/2020, 14:38 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pilkada Kabupaten Semarang 2020 dianggap rawan pelanggaran penyalahgunaan fasilitas negara karena bakal pasangan calon yang berlaga dekat dengan kekuasaan.

Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Semarang akan diikuti dua pasangan calon, yakni Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) dan Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas).

Bintang adalah istri Bupati Semarang Mundjirin yang sampai saat ini masih menjabat.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Semarang 2020, 36.186 Calon Pemilih Dicoret KPU

Dia menjadi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang. Sementara Ngesti Nugraha adalah Wakil Bupati Kabupaten Semarang aktif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengungkapkan secara umum karena pasangan calon berasal dari keluarga pejabat atau kepala daerah dan wakil kepala daerah, potensi pelanggaran terhitung tinggi.

"Potensi pelanggaran tersebut terkait penyalahgunaan program, anggaran, dan fasilitas pemerintahan daerah," jelasnya saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Saat ini, Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan terkait peminimalisiran pelanggaran dalam pilkada.

"Pengawasan tentu ditingkatkan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran mengenai itu, kita juga melakukan imbauan melalui surat atau secara langsung dalam rapat-rapat koordinasi," kata Agus.

Baca juga: Beda Kubu dengan Anak di Pilkada Kabupaten Semarang, Bintang Narsasi Menangis

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Bison, Nurul Huda menegaskan tim telah menyepakati saat menjadi paslon, Bintang harus meninggalkan segala atribut sebagai Ketua TP PKK.

"Kita ingin meraih kemenangan dengan terhormat. Kemarin waktu pak Gunawan Wibisono masih menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, juga pasif. Bahkan karena tidak ingin melanggar aturan, mengajukan pensiun sebagai ASN," paparnya.

Menurut Nurul, pasangan Bison akan patuh terhadap regulasi penyelenggara pilkada.

"Kita tidak akan melanggar, bahkan kita sering komunikasi dengan KPU dan Bawaslu untuk konsultasi," terangnya.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Mahar Politik di Pilkada Kabupaten Semarang 2020

Terpisah, Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bondan Marutohening selaku pengusung Ngebas, mengungkapkan Ngesti Nugraha saat ini sedang dalam proses pengajuan cuti sebagai Wakil Bupati Semarang.

"Terkait jabatan yang diemban dan sebagai pasangan calon, kita taat aturan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com