Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PSBB Jakarta, Ini Saran Ridwan Kamil kepada Anies Baswedan

Kompas.com - 11/09/2020, 14:37 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.

Hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil video conference bersama Anies dan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, keputusan yang diambil Anies harus dipertimbangkan matang.

Baca juga: Peneliti Unpad Ungkap Kekurangan Vaksin Covid-19 Sinovac dari China

Sebab, kebijakan DKI Jakarta sangat berdampak besar terhadap stabilitas nasional.

Apalagi, sejak pandemi ini beberapa wilayah di Jabar selaras dengan kebijakan DKI Jakarta.

"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibukota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional," kata Emil.

Baca juga: Erick Thohir Sebut 2 Skema Penyuntikan Vaksin Covid-19 pada Masyarakat

"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," kata Emil di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9/2020).

Emil menambahkan, dampak nyata kebijakan PSBB terasa hingga ke lantai saham.

 

Dari informasi yang diterima, menurut Emil, indeks harga saham gabungan (IHSG) terperosok.

Pada Kamis kemarin, kapitalisasi pasar berkurang hingga Rp 277 triliun setelah Anies mengumumkan rencana penerapan PSBB total.

"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statment. Itu juga menjadi hikmah kepada kita memang dalam statment Covid ini ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi. Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika," kata Emil.

Baca juga: Erick Thohir: Operasi Yustisi Mulai Pekan Depan untuk Menekan Covid-19

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB secara total mulai 14 September 2020.

Artinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali.

Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September nanti.

Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com