Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Minta Bank Jatim Memblokir atau Tidak Membayarkan Hak Keuangan Bupati Jember"

Kompas.com - 11/09/2020, 14:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Keputusan tersebut ditandatangani Khofifah pada 2 September 2020 di Surabaya.

Keterlambatan APDB Jember bermula dari keterlambatan pengajuan Kebijakan Umum – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2020 oleh bupati ke DPRD.

Selain itu, faktor yang membuat APBD tidak segera disahkan karena sanksi yang diberikan oleh Mendagri pada Bupati Jember.

Mendagri meminta Faida mencabut 15 SK pengangkatan pejabat dan 30 Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja (KSOTK).

Namun, permintaan itu tak juga dilakukan Faida. (Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com