Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Operasi Yustisi Mulai Pekan Depan untuk Menekan Covid-19

Kompas.com - 11/09/2020, 14:11 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan, operasi yustisi akan dijalankan pekan depan, atau mulai 14 September 2020.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Operasi yustisi dijalankan pekan depan. Kita harus sama-sama menyukseskan kedisiplinan ini," ujar Erick saat menyampaikan orasi ilmiahnya dalam Dies Natalis Universitas Padjadjaran (Unpad) secara virtual, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Erick Thohir Sebut 2 Skema Penyuntikan Vaksin Covid-19 pada Masyarakat

Untuk membantu operasi yustisi, berbagai institusi dilibatkan.

Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, hingga dukungan dari KPU dan Bawaslu untuk menggelar operasi yustisi.

Hal tersebut dinilai penting, karena beberapa daerah akan menggelar rangkaian Pilkada tahun ini.

"Operasi yustisi menekankan pada situasi Pilkada. Jangan bicara sukses Pilkada, tapi gagal penanganan Covid-19. Karena bisa jadi gelombang ketiga sangat membahayakan," kata Erick.

Baca juga: Peneliti Unpad Ungkap Kekurangan Vaksin Covid-19 Sinovac dari China

Erick mengatakan, para peserta Pilkada jangan hanya memikirkan keterpilihan, tapi mengorbankan nyawa masyarakat.

Menurut Erick, para peserta Pilkada juga harus memedulikan protokol kesehatan dirinya dan pengikutnya.

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas akan mengecek pengenaan masker. Karena di masa pandemi ini, pengenaan masker sangat penting.

Pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Komite PCPEN dengan delapan gubernur, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Delapan provinsi ini memang menjadi fokus pemerintah, karena kasus Covid-19 didominasi provinsi tersebut," ucap Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com