Diketahui IH melancarkan aksinya dengan mengajak seorang bocah laki-laki mencari burung.
"Pelaku ini sebelumnya melihat korban sedang bermain dengan teman sebayanya. Kemudian didekati untuk dibujuk pergi bersama," ujar dia.
Kemudian korban diajak pergi ke tempat sepi dan mencabulinya.
Pelaku sempat dihajar massa setelah perbuatannya diketahui. Polisi kemudian menangkap IH.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah masih ada korban lain.
"Namun, sejauh ini baru seorang korbannya. Berjenis kelamin laki-laki, usia masih di bawah umur," kata Anton.
Atas perbuatannya, IH terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.