YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengantisipasi kedatangan pemudik saat Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta kembali akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebab seperti PSBB beberapa bulan lalu, ribuan pemudik membanjiri Gunungkidul.
"Kalau PSBB kembali diberlakukan (di Jakarta), kemungkinan ledakan pemudik akan terjadi lagi di Kabupaten Gunungkidul," kata Bupati Gunungkidul Badingah saat ditemui di kantornya Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Sultan HB X Khawatir Ada Gelombang Pemudik Setelah Jakarta Kembali PSBB Total
Badingah segera berkoordinasi dengan organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan antisipasi ledakan pemudik
Nantinya pemudik yang datang akan didata melalui di tiap kalurahan.
Datanya akan diunggah melalui Sistem Informasi Desa (SID), sehingga pemudik yang datang bisa dipantau perkembangan kesehatannya.
Mereka juga harus melakukan karantina mandiri untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan.
Baca juga: Orang dari Jakarta yang Ingin ke Yogyakarta Harus Punya Surat Bebas Corona
Pemudik yang merasakan gejala atau tidak diimbau untuk melaporkan.
"Saya minta untuk melaporkan semua," ucap Badingah.
Pemantauan ini dilakukan karena ada ratusan ribu masyarakat Gunungkidul yang merantau ke kota besar seperti Jakarta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan, pendataan dilakukan desa dengan memberikan daftar pertanyaan seperti dari mana, riwayat kesehatan, dan nomor telepon.
Dijelaskan dari pemantauan SID sejak April 2020, jumlah orang yang mudik ke Gunungkidul mencapai 20.390 orang.
Baca juga: 13 Kasus Baru Positif Covid-19 di Yogyakarta, 6 di Antaranya Ibu Hamil
Kebanyakan pemudik itu mendatangi Kapanewon Karangmojo, Semin, Wonosari, dan Playen.
"Pendatang masih dipantau melalui SID. Nanti akan dievaluasi terkait perkembangan di Jakarta saat diberlakukan PSBB tanggal 14 (September)," ucap dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan PSBB secara ketat atau PSBB ketat.
Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Akan Gelar Operasi Yustisi Masker
Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.