Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Datar Siapkan Beragam Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 11/09/2020, 11:01 WIB
Rahmadhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, bakal menerapkan sanksi denda sebesar Rp100.000 kepada pelanggar protokol kesehatan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.

“Perbup itu ditujukan untuk perorangan dan pelaku usaha. Sebelum menerapkan aturan sanksi, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Yusnen saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Banjir di Padang, Warga Dievakuasi dengan Perahu Karet

Yusnen mengatakan, untuk sanksi perorangan akan diberi teguran lisan, teguran tertulis, hingga kerja sosial, atau denda administratif sebesar Rp100.000.

Kerja sosial diberikan apabila terjadi pelanggaran saat razia gabungan.

“Pertama itu akan kami beri teguran kepada orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, berkerumun dan lainnya. Jika masih berbuat, maka akan diberikan sanksi adminitrasi sebesar Rp100.000. Sedangkan apabila tertangkap saat razia, maka akan diberikan sanksi kerja sosial,” kata dia.

Baca juga: Bertambah Lagi, 3 Bakal Calon Kepala Daerah di Sumbar Positif Corona

Sementara untuk pelaku usaha, apabila tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenai sanksi berupa penghentian sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha.

Denda administratif bagi pelaku usaha adalah Rp150.000 apabila tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap masyarakat nantinya benar-benar bisa mematuhi protokol kesehatan. Dengan memenuhi protokol kesehatan, akan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kita tidak ingin semakin banyak warga yang terpapar virus corona ini,” ujar Yusnen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com