Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bakal Paslon Pilkada Mataram Deklarasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 11/09/2020, 07:31 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Empat bakal pasangan calon wali kota Mataram melakukan deklarasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan, deklarasi dilakukan untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan kembali terjadi.

Seperti pada pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU Kota Mataram beberapa waktu lalu. Kerumunan terjadi saat bakal pasangan calon mendaftar ke KPU.

"Ini sebagai bentuk upaya kita di tengah pandemi Covid-19 di Kota Mataram. Ke depan kita tidak ingin ada kejadian seperti sebelumnya, karena adanya kekeliruan dalam melaksanakan tahapan pilkada yang kurang hati-hati. Justru kita khawatirkan akan bisa timbul klaster baru. Ini kita sama-sama buatkan komitmen untuk dipatuhi bersama," kata Guntur seperti dikutip dalam rilis tertulis, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Saudara yang Dijenguk di Surabaya Ternyata Positif Covid-19, Perempuan Ini Tertular

Polresta Mataram mengundang seluruh pasangan calon yang bertarung di pilkada, yaitu Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman (HARUM), Makmur Said-H Badruttamam Ahda (MUDA), Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (SALAM), dan Baihaqi- Baiq Ratu Diah Ratu Ganevi (BARU).

Selain empat pasangan calon, deklarasi juga diikuti tim pemenangan mereka.

Guntur berharap, deklarasi ini bisa dijalankan secara disiplin dan menjadi komitmen bersama untuk menerapkan protokol Covid-19 pada seluruh tahapan Pilkada Kota Mataram.

Guntur berharap kejadian saat pendaftaran tidak terjadi lagi di tahapan berikutnya.

Saat ini, pemerintah pusat dan daerah sedang berjuang mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com