CIANJUR, KOMPAS.com - IH (20), pria asal Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Fakta baru terungkap, jika pelaku ternyata pernah menjadi korban kasus serupa saat ia masih remaja.
"Informasinya demikian. Namun, kita akan dalami lagi di pemeriksaan"," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Disebutkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengajak korban untuk mencari burung.
Baca juga: Cabuli Bocah, Seorang Pria di Cianjur Diamuk Massa
Ketika keduanya berada di tempat sepi, pelaku kemudian mencabuli korban.
"Pelaku ini sebelumnya melihat korban sedang bermain dengan teman sebayanya. Kemudian didekati untuk dibujuk pergi bersama," ujar dia.
Pihaknya masih terus menggali informasi dari pelaku untuk mengungkap kemungkinan ada korban yang lain.
"Namun, sejauh ini baru seorang korbannya. Berjenis kelamin laki-laki, usia masih di bawah umur," kata Anton.
Baca juga: Modus Cari Burung, Pemuda 20 Tahun Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, babak belur dihajar massa karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku inisial IH (20) kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku IH terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.