Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Pemeriksaan Belum Siap Saat PSBB, Wawali Serang Geram, Kepala Satpol PP Dihukum "Push Up"

Kompas.com - 11/09/2020, 05:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pos pemeriksaan (check point) pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasalnya, dua pos pemeriksaan protokol kesehatan yang berlokasi di gerbang tol Serang Timur dan di Jalan Raya-Serang-Jakarta, Lingkungan Kalodran, Walantaka, diketahui belum siap.

Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Maman Lutfi terkena semprot dan Kepala Satpol PP Kusna Ramdani dihukum push up.

"Dia (Kusna) janji kalau emang tempatnya (check point) ada yang belum siap, maka dia siap push up. Atas janji dia, dia push up sendiri, bukan karena perintah saya," kata Subadri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Hari Pertama PSBB, Wawali Serang Marahi 2 Pejabat dan Salah Satunya Push Up

Seperti diketahui, PSBB di Kota Serang kembali diterapkan pada tanggal 10 sampai 24 September 2020 mendatang.

Hal itu sesuai dengan keputusan Wali Kota Serang dan instruksi dari Gubernur Banten.

Sebab, jumlah kasus covid-19 diketahui kembali melonjak setelah aktivitas masyarakat dilonggarkan.

Terkait dengan penerapan kebijakan PSBB itu, delapan check point didirikan di pintu masuk ke Kota Serang.

Baca juga: Selama Ini Kita Diatur Sampai Susah Cari Uang, tapi Mereka Sendiri Joget-joget Tak Pakai Masker

Untuk memaksimalkan penerapan PSBB itu, aparat gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pengemudi dan penumpang.

Selain itu, mereka juga akan menindak warga yang diketahui tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Saya berharap dengan saya mengecek posko, ditindaklanjuti, dan dengan keputusan dan perintah langsung dari Pak Wali Kota, maka kita harus jalankan," ujar Subadri.

Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com