Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengeroyok Wartawan di Brebes Terancam 5 Tahun Penjara, 3 Lainnya Masih DPO

Kompas.com - 10/09/2020, 17:07 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Diberitakan sebelumnya, dua wartawan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat bertugas melakukan peliputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2020).

Korban pertama bernama Agus Supramono wartawan Semarang TV bahkan harus dilarikan ke RSUD Brebes karena mengalami luka di kepala dan pelipis mata hingga harus dijahit.

Sementara korban lainnya, Eko Fidiyanto wartawan Radar Tegal hanya mengalami luka ringan dan kacamata yang dikenakannya pecah.

Akibat kejadian itu, kedua korban didampingi kuasa hukum dan rekan seprofesi kemudian melaporkan ke Polres Brebes.

Baca juga: Dikeroyok Saat Liputan, Dua Wartawan di Brebes Melapor ke Polisi

Agus Pramono mengatakan, kasus penganiayaan bermula saat dia dan rekannya tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Saat itu digelar mediasi kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) setempat.

Mediasi itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat. Saat mediasi berjalan, tiba-tiba muncul massa yang diduga pendukung Kades.

Massa kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib.

"Kemudian saya diminta keluar dari balai desa," kata Agus, kepada wartawan di Mapolres Brebes.

Menurut Agus, permintaan untuk tidak meliput disampaikan secara kasar. Bahkan sempat terjadi adu mulut.

Baca juga: Cerita Perusahaan Media yang Tak Bisa WFH dan Curhat Wartawan di Tengah Wabah...

Karena tak ingin berkepanjangan, dia dan rekannya memilih mengalah dan menunggu di luar kantor Balai Desa.

"Saya tidak tahu kenapa dilarang liputan. Padahal dalam bertugas kami dilindungi Undang-undang. Alasan mereka karena aib. Padahal kami datang baik-baik dan mendapat informasi adanya mediasi ini juga dari warga setempat," terang Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com