JAYAPURA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 11 Agustus 2020, belum terungkap.
Meski telah mengetahui identitas terduga pelaku, polisi belum bisa menangkap Ananias Yalak alias Senat Soll.
Baca juga: Saudara yang Dijenguk di Surabaya Ternyata Positif Covid-19, Perempuan Ini Tertular
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut kendala utama menangkap pelaku adalah masalah jaringan telekomunikasi.
"Kendalanya di komunikasi, kita agak sulit, keluar dari area Polres itu sudah tidak bisa lagi berkomunikasi," ujar Paulus di Jayapura, Kamis (10/9/2020).
Jaringan telekomunikasi di Distrik Dekai yang merupakan ibu kota Kabupaten Yahukimo memang terbatas.
Jaringan telepon hanya ada di beberapa titik tertentu. Hal ini mempersulit anggota menangkap tersangka.
Menurut Paulus, polisi sempat mencurigai keberadaan pelaku di sejumlah tempat. Namun, karena kendala jaringan komunikasi polisi kesulitan berkoordinasi.
"Sudah dua kali pernah ada dugaan keberadaan yang dimaksud, upaya mengomunikasikan dengan para anggota bantuan agak sulit," kata Paulus.
Sebelumnya diberitakan, setelah kasus tewasnya Hendry, ada dua kasus pembunuhan lain di sekitar lokasi tersebut.
Baca juga: Penjelasan Cabup Merauke yang Beri Uang Rp 1 M kepada PKS: Itu Bukan Mahar...
Kasus kedua terjadi pada 20 Agustus 2020 bertempat di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Korban merupakan Muhammad Thoyib (39) yang bekerja sebagai tukang meubel.
Kasus pembunuhan ketiga terjadi di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, pada 26 Agustus. Korban merupakan Yauzan alias Ocang (34) yang bekerja mengantarkan batako.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.