Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Banten Ancam Bubarkan Paksa Kerumunan Terkait Pilkada

Kompas.com - 10/09/2020, 15:45 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolda Banten Irjen Fiandar meminta kepada para pasangan bakal calon kepala daerah agar tidak mengumpulkan orang dengan jumlah banyak pada tahapan Pilkada 2020.

Jika ada kerumunan, maka pihak kepolisan tidak segan untuk membubarkan paksa dan  memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kampanye yang menampilkan orkes melayu yang mengundang masyarakat itu pasti akan kita larang, karena sudah jelas-jelas melanggar protokol kesehatan apalagi PSBB. Itu pasti di bubarkan," kata Fiandar di Kantor KPU Banten, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Gubernur Banten: Pak Jakob Oetama Kebanggaan Masyarakat Indonesia

Fiandar mengajak kepada para bakal calon yang akan maju pada pesta demokrasi lima tahun sekali itu agar memberikan contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Tim suksesnya agar mengikuti protokol kesehatan, agar sebaran virus Covid-19 bisa ditekan," ujar Fiandar.

Menurut Jenderal bintang dua itu, Pilkada seharusnya menjadi momentum para bakal calon untuk menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Jadi perlu kita sisipkan pesan protokol kesehatan, agar mereka tidak terpapar," kata Fiandar.

Baca juga: PSBB Serang, Ojek Online Boleh Beroperasi, Jam Operasional Mal Dibatasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Wahyul Furqon menyambut baik upaya dari Polda Banten untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada.

"Kita ingin Pilkada serentak 2020 ini berjalan aman, damai, sehat dan selamat, karena Pilkada ini tidak hanya milik Bawaslu dan KPU, melainkan milik masyarakat Banten," kata Furqon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com