Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenguk Anaknya di Lapas, Ibu Ditangkap karena Pasta Gigi Mencurigakan

Kompas.com - 10/09/2020, 15:29 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial EL (54) ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan.

Perempuan tersebut ditangkap lantaran menyelundupkan satu paket sabu untuk anaknya berinisial NS yang merupakan salah satu narapidana.

NS diketahui saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Palembang, setelah divonis 6 tahun penjara akibat kasus narkoba.

Baca juga: Persentase Jumlah Kematian akibat Covid-19 di Sumsel Melebihi Nasional

Kepala Sub Bagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Hamsir mengatakan, satu paket sabu tersebut diselundupkan di dalam pasta gigi.

Petugas yang curiga melihat gerak-gerik EL akhirnya langsung melakukan pemeriksaan hingga ditemukan narkoba.

"Pada saat barang dan makanan melewati x-ray, terlihat ada benda yang tidak wajar dan pengunjung telihat dalam keadaan gelisah. Petugas langsung memeriksa kembali barang yang telah melewati x-ray tersebut secara teliti. Terlihat pasta gigi yang tidak wajar bentuknya tadi ternyata isinya sabu,"kata Hamsir saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2020).

Baca juga: Tak Pakai Masker, Belasan Warga Dihukum Gali Liang Lahad untuk Jenazah Covid-19

Hamsir mengatakan, EL dan anaknya NS saat ini telah diserahkan kepada polisi untuk pemeriksaan.

"Penyidik nanti akan memeriksa keduanya. Untuk tersangka EL sudah kita serahkan, berapa kali melakukan hal ini juga nanti akan terungkap dari pemeriksan polisi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com