Termasuk, membantu menertibkan warga yang tak mengenakan masker saat di luar rumah.
"Kemarin itu ada sekitar 12-an remaja dan orang, yang terjaring razia sedang tidak mengenakan masker di pinggir-pinggir jalan," tutur Nur Amin.
"Ini lebih kepada upaya kami bersama unsur Muspika setempat dalam menertibkan masyarakat, agar lebih patuh dan sadar diri untuk menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.
Nur Amin mengatakan, sanksi itu sebagai upaya antisipasi karena warga Cerme sudah banyak yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Saudara yang Dijenguk di Surabaya Ternyata Positif Covid-19, Perempuan Ini Tertular
Ia berharap penyebaran virus corona bisa dicegah jika masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto terus mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
"Kita belum tahu, kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Untuk itu, kita wajib mengantisipasi dengan cara 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun," kata Arief, di sela agenda pembagian masker gratis dan deklarasi Pilkada Damai di Alun-alun Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.