KOMPAS.com- Sidang perdana I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Denpasar, Bali pada Kamis (10/9/2020) diwarnai perdebatan.
Sidang kasus unggahan 'kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali itu berujung aksi walk out Jerinx dan kuasa hukumnya.
Mereka meninggalkan ruangan tanpa menunggu jaksa membacakan tuntutan.
Baca juga: Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Ini 2 Bulan Perjalanan Kasus Kacung WHO
Pihak Jerinx menginginkan supaya sidang dilakukan secara langsung dengan menghadirkan terdakwa ke PN Denpasar.
Namun kenyataannya, saat itu sidang dilaksanakan secara daring.
Antara hakim, jaksa dan Jerinx berada di lokasi yang berbeda-beda.
Mejelis hakim bersidang dari ruang Cakra PN Denpasar, jaksa penuntut umum dari Kejati Bali.
Sedangkan Jerinx dan kuasa hukumnya berada di lantai tiga Gedung Ditkrimsus Polda Bali.
"Kami minta agar sidang secara terbuka," kata kuasa hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana.
Baca juga: Jerinx Walk Out Saat Sidang Perdana, Keberatan Digelar via Teleconference